Polisi Tetapkan Ritual Maut di Pantai Paseban Bukan Pidana

Polisi Tetapkan Ritual Maut di Pantai Paseban Bukan Pidana

Yakub Mulyono - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 16:40 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Polisi menetapkan kasus ritual maut di Pantai Paseban, Jember, bukan kasus pidana. Peserta ritual datang dengan kemauan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun.

"Sudah kami gelarkan dengan mengundang ahli pidana. Berdasarkan keterangan saksi-saksi sesuai berita acara pemeriksaan, sejauh ini penyidik dengan ahli pidana menyimpulkan bahwa perkara ini bukan perkara pidana," terang Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Senin (9/4/2018).


Kusworo menjelaskan, Bindereh Kusnan bukanlah orang yang mengajak 9 orang lainnya untuk melakukan ritual. Keputusan mengikuti ritual berdasarkan keputusan pribadi masing-masing.

Ritual yang dilakukan Bindereh Kusnan sebenarnya hanya ditujukan kepada Alma yang memang sedang sakit. Namun dari hasil rembuk keluarga, akhirnya mereka banyak yang ikut.


"Dalam keadaan sadar dan tidak terpaksa atau dipaksa. Jadi keputusan diri sendiri," tegas Kusworo.

Selain itu, mereka yang akhirnya tergulung ombak ini, sebelumnya sudah diingatkan agar tidak terlalu ke tengah. Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan.


"Menurut saksi-saksi itu sudah di luar pantauan dan sudah diingatkan supaya jangan terlalu maju. Akhirnya ada 4 yang tergulung ombak, satu berhasil diselamatkan," kata Kusworo.

Dia menambahkan, pihak keluarga korban memahami dan memaklumi kejadian ini dan meminta agar tidak diproses secara hukum. "Mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah dan meminta tak diproses hukum," tegas Kusworo.


Bindereh Kusnan sendiri, setelah dimintai keterangan, selanjutnya diperbolehkan pulang.

Ritual penyembuhan penyakit warga Probolinggo, di Pantai Paseban, Jember, Minggu (1/4) berujung maut. Tiga warga Desa Roto, Kecamatan Krucil, tewas terseret ombak.

Salah seorang peserta ritual, Toha (33) mengaku trauma ikut ritual penyembuhan penyakit bersama 14 orang tersebut. Dia mengaku 14 orang itu terdiri dari 10 laki-laki dan 4 perempuan. Saat itu rombongan berangkat sekitar pukul 13.00 WIB. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.