Hampir Setahun Kasus Teror Novel Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Hampir Setahun Kasus Teror Novel Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 17:08 WIB
Kombes Argo Yuwono (Amel/detikcom)
Jakarta - Kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sudah berlalu hampir satu tahun. Sampai saat ini polisi belum menangkap pelakunya. Apa tanggapan polisi?

"Kasus-kasus lain banyak yang satu tahun, ada juga yang dua tahun, tiga tahun juga ada. Kita masih bekerja, perkembangan-perkembangan kita sampaikan ke KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Argo menerangkan sejauh ini belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap Novel. Polisi juga belum mendapatkan informasi tambahan dari Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini belum. Kita belum mendapat informasi tambahan dari dia," terang dia.

Polisi sendiri telah merilis empat sketsa wajah yang diduga pelaku, yang diperoleh dari saksi-saksi. Sekitar 60 saksi telah diperiksa polisi untuk mendalami kasus ini.

Polda Metro Jaya sendiri telah membuka layanan hotline untuk menampung informasi dari masyarakat. Tapi sampai saat ini, polisi belum mendapatkan hasil yang signifikan.

Bahkan Novel sudah kembali ke Tanah Air setelah beberapa bulan menjalani perawatan di Singapura. Novel akhirnya kembali ke Tanah Air pada Kamis, 22 Februari 2018. Novel kemudian kembali lagi ke Singapura pada Jumat, 23 Maret 2018. Novel diperkirakan akan tinggal dua minggu di Singapura untuk proses perawatan pascaoperasi.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017, seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Semenjak itu dia harus menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura.

Mata kiri Novel mengalami kerusakan hingga 95 persen akibat peristiwa itu. Setelah menjalani berkali-kali operasi untuk memulihkan kedua matanya, Novel memutuskan kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018 sambil menunggu jadwal operasi tahap kedua pada mata kirinya. (knv/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads