Main Tanpa Pengawasan, Balita di Jombang Tewas Hanyut di Sungai

Main Tanpa Pengawasan, Balita di Jombang Tewas Hanyut di Sungai

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 07 Apr 2018 17:52 WIB
Lokasi tenggelamnya bocah Firdaus. (Foto: Istimewa)
Jombang - Akibat bermain tanpa pengawasan orang tua, Firdaus Saputra, kehilangan nyawanya. Balita berusia 3 tahun ini tewas setelah hanyut di sungai Dusun Godong, Desa Genukwatu, Ngoro, Jombang.

Kapolsek Ngoro AKP Chairuddin mengatakan, sebelum tenggelam, Firdaus bermain dengan saudara sepupunya Ginda (4). Kedua balita ini rupanya berjalan-jalan hingga ke sungai yang berjarak sekitar 70 meter dari rumah mereka.

"Korban dan sepupunya bermain tanpa pengawasan orang tua," kata Chairuddin saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/4/2018).

Dia menjelaskan, saat kejadian ayah korban sedang bekerja di Surabaya. Sementara ibu korban Rinda (25), sibuk membantu saudaranya yang akan menggelar hajatan.


Saat asyik bermain di tepi sungai tersebut, lanjut Chairuddin, sekitar pukul 11.00 WIB korban terpeleset dan tercebur ke dalam sungai. Nahas, korban seketika tenggelam dan terseret arus sungai.

Saat kejadian, arus sungai selebar 2 meter dengan kedalaman hampir 1 meter ini, sedang deras. "Sepupu korban kemudian memberi tahu nenek dan ibu korban kalau korban hanyut di sungai," ujarnya.

Kabar hanyutnya Firdaus membuat keluarga dan tetangganya heboh. Mereka melakukan pencarian di sungai yang membelah Dusun Godong tersebut.

Korban ditemukan tak bernyawa di pintu air yang berjarak sekitar 500 meter dari titik tenggelamnya. "Korban terseret arus sungai yang sedang deras," ungkap Chairuddin.


Penyebab tewasnya korban, kata Chairuddin, diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan dokter dari Puskesmas Pulorejo. "Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, korban meninggal karena tenggelam," terangnya.

Oleh sebab itu, tambah Chairuddin, keluarga korban menolak jenazah Firdaus diautopsi. Mereka menerima tewasnya balita 3 tahun itu sebagai musibah.

"Jenazah sudah dimakamkan oleh keluarganya," tandasnya. (trw/trw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.