Alasan KPK Tak Pernah Periksa Marliem di Kasus e-KTP

Alasan KPK Tak Pernah Periksa Marliem di Kasus e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 06 Apr 2018 21:21 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan Johannes Marliem tidak pernah diperiksa dalam kasus e-KTP. KPK mengatakan telah mengirim tim ke Amerika tapi tidak bisa memeriksa Marliem.

"Dulu pernah ada tim yang ke Amerika pada saat itu. Dan karena wilayahnya di Amerika, tentu saja berbeda aspek hukum acaranya dengan Indonesia," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

"Makanya kami bekerja sama dengan FBI saat itu, sampai kita tahu sekarang kasusnya sudah bergulir dan sudah memproses Ketua DPR Setya Novanto dan pihak-pihak lain juga," sambung Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Marliem merupakan bos PT Biomorf Lone Indonesia dan PT Biomorf Mauritius. Perusahaan Jonannes itu memenangi tender proyek e-KTP.

Tak hanya terkait pemeriksaan, Aris juga menyoal perusahaan Marliem, Biomorf, yang tak pernah digeledah walau surat penggeledahan sudah ada. Febri menjawab itu soal strategi penyidikan.

"Untuk penggeledahan, untuk proses penyitaan dan pemeriksaan, itu tentu dilakukan secara bertahap, tergantung bagaimana penyidik membicarakan tentang strategi dan rencana-rencana pemeriksaan tersebut," kata Febr.


Penyitaan pun hanya bisa dilakukan sepanjang ada kebutuhan dalam proses penyidikan. KPK juga sudah membeberkan semua barang bukti dalam setiap surat dakwaan dan tuntutan terdakwa e-KTP yang diproses sejauh ini.

"Nah spesifiknya apa, saya kira semuanya sudah terbuka. Misalnya apa saja yang disita, ada ribuan alat bukti. Kalau kita lihat di mulai putusan, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, dan di proses persidangan ini, di tuntutan Setya Novanto juga bisa dilihat seluruh barang bukti tersebut," tutur Febri.

Sebelumnya, seusai pelantikan Deputi Bidang Penindakan Brigjen Firli dan Direktur Penuntutan Supardi, Aris Budiman membuka 'uneg-unegnya' soal kasus e-KTP. Menurut Direktur Penyidikan KPK itu, bos Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius, Johannes Marliem, tidak pernah diperiksa. Selain itu, Aris mempertanyakan alasan KPK tidak menggeledah kantor Biomorf.

"Yang kedua, Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya," ungkap Aris sore tadi. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads