"Mendorong KPU segera melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian data kembali di seluruh daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (6/4/2018).
Ia menegaskan KPU harus segera memperbaiki DPS yang memuat nama pemilih ganda. Tak hanya itu, Bamsoet juga meminta KPU membersihkan DPS Pilkada 2018 dari nama warga yang sudah meninggal dunia, tidak berdomisili sesuai TPS terdaftar, berusia di bawah umur, ataupun yang berstatus TNI dan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 41.750 Nama Pemilih di Rembang Dicoret |
"Ini penting guna menghindari kecurangan dalam pilkada sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil," tegas politikus Golkar itu.
Pemilih ganda dalam DPS ditemukan di sejumlah daerah, antara lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Timur, sebanyak 300 nama. Bahkan di Brebes juga ditemukan, dalam satu nomor KK, ada 41 pemilih. (yas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini