Komisioner KPU Rembang, Nurul Muassiroh mengatakan nama-nama tersebut tidak memenuhi syarat lantaran pindah domisili, meninggal, pemilih ganda, di bawah umur, tak dikenali, juga ada yang berstatus sebagai anggota TNI maupun Polri.
"Paling banyak mendominasi jumlah tersebut adalah pemilih meninggal dunia dengan jumlah lebih dari 13.000 jiwa. Selanjutnya juga ada yang pindah domisili, berstatus TNI Polri, juga ada yang bukan warga setempat," jelas Nurul dalam kegiatan pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor KPU Rembang, Kamis (15/3/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah DPS ditetapkan secara resmi oleh KPU, baru akan dikirim ke pihak provinsi. Sehingga nantinya muncul DPT," imbuhnya.
Ia menjelaskan, di Rembang total terdapat 482.708 pemilih yang tercantum dalam DPS. Sebanyak 21.992 merupakan pemilih pemula. Dengan rincian 11.333 pemilih laki-laki dan 10.658 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) tercoklit sebanyak 198.694. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini