"(Bareskrim) akan segera memproses ini. Dia (Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Joko Purwanto) berjanji akan menyampaikan kepada atasannya untuk segera memproses ini. Kita kasih batas waktu tidak lama," ujar Slamet usai pertemuan di gedung Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Tindak lanjut laporan, menurut Slamet, harus diikuti dengan pemanggilan Sukmawati. Sukmawati dilaporkan atas dugaan penodaan agama karena puisi 'Ibu Indonesia'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini ada 11 laporan terkait puisi Sukmawati yang diterima polisi. Puisi Sukmawati pertama kali dilaporkan di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4) kemarin. Selanjutnya, menyusul laporan-laporan serupa di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Polri menegaskan pihaknya profesional menindaklanjuti laporan. "Polri profesional, keterangan dan memeriksa beberapa orang terkait," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri.
Video 20Detik: Pantauan Udara Aksi Bela Islam Gugat Sukmawati
(fdn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini