Dalam aksinya, beberapa perempuan membawa poster dengan berbagai macam tulisan. Seperti 'Kembalikan Aliran Listrik Kami!!', 'Listrik Yes, NYIA No!', 'Ombudsman RI Sebut PLN Maladministrasi', 'PLN Diskriminatif'.
Massa aksi sempat melakukan orasi di depan pintu gerbang PLN Yogyakarta. Mereka juga sempat memanjatkan doa bersama sebelum akhirnya petugas keamanan membukakan gerbang. Selanjutnya, massa masuk dan berkumpul ke depan kantor PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polemik Lahan NYIA, Ombudsman Sarankan PLN Kulon Progo Dievaluasi
Kedatangan massa aksi ini sempat ditemui Humas PLN Yogyakarta. Namun massa aksi menolak, mereka hanya ingin ditemui langsung oleh General Manager PLN Yogyakarta.
![]() |
Salah satu Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo, Sofyan, dalam orasinya mengatakan kedatangan mereka ke Kantor PLN hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, aliran listrik ke rumah-rumah warga diputus sepihak.
"Kehadiran kami di sini untuk menuntut dipasangi kembali aliran listrik," teriak Sofyan, Kamis (5/4/2018).
Baca juga: ORI Sebut Ada Maladministrasi, PT AP I: Pembangunan NYIA Tak Terganggu
Seorang warga lainnya, Fajar, mempertanyakan kenapa tidak ada tindak lanjut dari PLN setelah ada kesimpulan dari Ombudsman RI. Sebelumnya, Ombudsman RI menyimpulkan langkah PLN memutus aliran listrik warga maladministrasi.
"Ternyata (setelah putusan ORI) dalam 3 bulan listrik warga tidak kembali," pungkas dia. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini