Seperti dilansir Reuters, Selasa (3/4/2018), militer Malaysia menyatakan kapal itu membawa sekitar 56 pengungsi Rohingya. Disebutkan otoritas Malaysia bahwa ada 19 pria, 17 wanita dan 20 anak-anak di atas kapal itu.
"Seluruhnya 56 penumpang, yang kebanyakan anak-anak dan wanita, selamat tapi kelelahan dan kelaparan. Kami telah memberikan air, makanan dan bantuan kemanusiaan lainnya kepada mereka," tutur Komandan Angkatan Laut Malaysia, Laksamana Ahmad Kamarulzaman Ahmad Badaruddin, kepada Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan terpisah, Badan Pengungsi PBB atau UNHCR menyatakan kapal yang ditumpangi pengungsi Rohingya itu sebelumnya dihentikan di salah satu pulau di Thailand bagian selatan pada Sabtu (31/3) lalu usai terjebak badai. Otoritas Thailand menyebut pengungsi di dalam kapal itu berniat berlayar hingga ke Malaysia. Kapal pengungsi itu diketahui berlayar dari wilayah Rakhine, Myanmar.
Data dari PBB dan sejumlah kelompok HAM menyebut sekitar 700 ribu warga Rohingya kabur dari Rakhine ke Bangladesh, setelah terjadi serangan militan pada Agustus 2017 yang berujung operasi militer Myanmar, yang disebut PBB, mengarah pada pembersihan etnis.
Otoritas Myanmar menyangkal tudingan itu dan menegaskan militernya melakukan operasi sah dalam memerangi 'teroris' yang menyerang pasukannya.
Sebelumnya, puluhan ribu warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar via jalur laut saat kekerasan sektarian pecah di Rakhine tahun 2012, dengan beberapa dari mereka jatuh ke jebakan sindikat penyelundup manusia. Eksodus itu memuncak tahun 2015, saat sekitar 25 ribu pengungsi Rohingya nekat berlayar melintasi Laut Andaman demi mencapai wilayah Thailand, Malaysia dan Indonesia. Nahas, banyak yang tewas tenggelam dalam pelayaran itu.
Dengan adanya kekerasan baru yang pecah di Myanmar, kelompok-kelompok HAM memperkirakan peningkatan gelombang kapal pengungsi Rohingya ke kawasan Asia Tenggara, terutama saat gelombang laut cenderung tenang.
Direktur Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA), Jenderal Zulkifili Abu Bakar menyatakan para pengungsi Rohingya itu akan diizinkan masuk ke wilayah Malaysia untuk alasan kemanusiaan. "Mereka akan diserahkan ke Departemen Imigrasi," sebut Zulkifili via pesan singkat pada Reuters.
Malaysia yang tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB ini, biasa memperlakukan pengungsi sebagai imigran ilegal. Kebijakan standar mereka adalah menolak kapal-kapal pengungsi kecuali sedang cuaca buruk. Meskipun pada praktiknya, ribuan pengungsi bisa masuk ke Malaysia selama beberapa tahun terakhir. Diketahui lebih dari 100 ribu pengungsi Rohingya kini tinggal di Malaysia.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini