"Saya hanya ingin hidup tenang di Ngawi bersama anak dan istri," terang Joni kepada detikcom di rumahnya, Dusun Sidomulyo, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Selasa (3/4/2018).
Joni berasal dari Pacet, Mojokerto. Ia berurusan dengan hukum pada tahun 2005 karena menyembunyikan teroris paling dicari saat itu, Noordin M Top. Pengadilan menghukum pria berjenggot ini 4 tahun.
"Atas tuduhan menyembunyikan Noordin M Top saya menjalani hukuman 4 tahun penjara di Nusakambangan (Cilacap)," jelasnya.
Joni bebas pada tahun 2010. Dia tidak kembali ke Pacet tapi memilih hidup di Ngawi. Dia tak ingin membuat suasana gaduh sebab di sanalah, ia menyembunyikan Noordin M Top.
"Tidak percaya diri (hidup) di sana (Pacet)," aku bapak 3 anak ini.
Kini, Joni hidup tenang sebagai petani. Aktivitasnya hanya sebatas di sawah, masjid, dan rumah. Pertobatan ini mendapatkan ganjaran dari Polres Ngawi. Kapolres AKBP Pranatal Hutajulu menghadiahi Joni umrah gratis. Piagam dan paspor diberikan di di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi, Senin (2/4).
Joni dijadwalkan berangkat umrah pada Mei 2018. Dia bersyukur dan tak menyangka mendapatkan 'hadiah' itu. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini