Ikatan Advokat Muslim Minta Sukmawati Belajar dari Kasus Ahok

Ikatan Advokat Muslim Minta Sukmawati Belajar dari Kasus Ahok

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 10:09 WIB
Foto: Sukmawati Sukarnoputri. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri menjadi kontroversi. Sukamawati dinilai harus belajar dari kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Seharusnya Sukmawati belajar dari kasus Ahok tentang penistaan agama yang telah menimbulkan kegaduhan luar biasa di masyarakat, dan kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap," kata Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djudju Purwantoro dalam keterangannya, Selasa (3/4/2018).


Djudju yang juga pengacara Jonru Ginting itu menilai puisi yang dibacakan Sukmawati bisa menimbulkan kegaduhan di Indonesia. Pasalnya, puisi tersebut dianggap telah menyinggung perasaan umat islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Puisi yang sudah dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri tersebut, bisa menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal, karena bisa menyinggung umat Islam," tuturnya.


Selain itu, menurut Djudju, Sukmawati tak seharusnya membandingkan azan dengan hal-hal lain. Kata dia, itu merupakan hal yang sangat sensitif.

"Dalam puisi tersebut dengan mengutip kata-kata 'Syariat Islam dan Azan' yang merupakan hal sensitif, yang justru dia akui dan sadari tidak mengerti tentang syariat Islam, tapi malah menyebut dan membanding-bandingkan masalah cadar, dan suara Azan dengan hal- hal lain yang tidak terkait dengan akidah Islam," ujarnya.

Karena itu, dia meminta polisi bertindak tegas dalam menyelidiki unsur pidana di kasus tersebut. Bagi Djudju, puisi itu bisa ditangani oleh polisi tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

"Demi menghindari situasi yang tidak kondusif lebih meluas, dan guna penegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi, maka kami meminta pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum atas kasus tersebut, karena delik pidananya merupakan delik biasa (formal), sehingga tidak memerlukan lagi pelaporan dari masyarakat," ujarnya.


Puisi itu dibacakan Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Sukmawati membantah puisinya bernada SARA.

"Saya nggak ada SARA-nya. Di dalam saya mengarang puisi. Saya sebagai budayawati berperan bukan hanya sebagai Sukmawati saja, namun saya menyelami, menghayati khususnya ibu-ibu di beberapa daerah. Ada yang banyak tidak mengerti syariat Islam, seperti di Indonesia timur di Bali dan daerah lain," jelas Sukmawati saat dimintai konfirmasi, Senin (2/4).

[Gambas:Video 20detik]

(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads