Aiptu DS Tertangkap Pesta Sabu, Polri: Memalukan

Aiptu DS Tertangkap Pesta Sabu, Polri: Memalukan

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 15:35 WIB
Foto: Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Polri menegaskan tindakan Aiptu DS anggota Polsek Sawangan yang terlibat pesta sabu, memalukan institusi. Polri menuturkan Aiptu DS harus dihukum dengan berat.

"Semestinya seluruh anggota Polri sudah paham saat ini kita sedang berperang melawan peredaran gelap, penyelundupan dan penyalagunaan narkoba," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).

"Harusnya oknum yang menggunakan narkoba itu sadar perbuatannya memalukan dan bertentangan dengan sikap institusi. Itu bukan sikap prajurit Bhayangkara sejati," tandas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ditanya kemungkinan upaya rehabilitasi, Setyo menerangkan hal itu tergantung latar belakang Aiptu DS menggunakan sabu. Setyo mencontohkan, ada pertimbangan jika anggota terkontaminasi dalam tugas penyamaran.

"Kalau memang dia misalnya sedang melaksanakan tugas untuk penyamaran, masuk ke jaringan tapi ternyata terkontaminasi, ya kita harus berikan kebijakan direhabilitasi," terang Setyo.

Namun, jika tidak, sanksi berat menanti anggota yang terlibat narkoba hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

"Kalau itu niatnya dia sendiri ya itu sudah menyalahi aturan. Kalau dia bukan tugasnya di reserse narkoba, pakai narkoba, jelas melanggar aturan itu. Kalau memang dia sudah diingatkan, tapi bandel, ya kalau perlu di PTDH, dipecat," Setyo menegaskan.


Menurut Setyo, para kepala satuan wilayah (kasatwil) sudah sering mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat narkoba. Para kasatwil juga sudah menjelaskan ancaman hukuman yang bisa diterima jika anggota melanggar.

"Saya kira cukup sudah para kasatwil mengingatkan apa hukuman tegas bagi anggota yang main-main dengan narkoba," ujar Setyo.

Setyo menegaskan tidak ada alasan pembenaran bagi anggota yang terlibat kasus narkoba. Polri selama ini juga telah melakukan pencegahan.

"Pimpinan Polri sudah mengingatkan. Upaya pencegahan itu pasti dilakukan. Tapi kalau memang sudah mengingatkan dan mencegah, ternyata anggota atau oknum ini masih menggunakan, ya tidak ada alasan untuk tidak menegaskan hukum. Kita hukum seberat-beratnya," tegas dia.

Disinggung masih adanya anggota yang terlibat narkoba ini, Setyo menjelaskan Polri tidak bisa mengawasi satu per satu personel yang jumlahnya mencapai 440.000.

"Ya namanya juga anggota kita 440.000. Kita tidak menjustifikasi, tetapi ada saja yang namanya anggota nakal. Pasti ada saja," tutur Setyo.

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads