"Anggota Sawangan yang narkoba sedang diperiksa. Kalau terbukti bersalah nanti saya (lakukan) PTDH (pemberhentian tidak hormat)," kata Idham kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Idham tidak mau kompromi apabila ada oknum yang terlibat narkoba. Setiap anggota yang terlibat narkoba dipastikan akan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan tindakan tegas akan dilakukan terhadap DS sesuai aturan yang berlaku. Saat ini DS masih diperiksa terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tadi sesuai kebijakan bapak Kapolda, Kapolda masuk Polda Metro sudah berbicara kebijakan narkotika. Kalau ada anggota yang dia sebagai bandar atau pengguna, kemudian terbukti pasti akan lakukan tindakan tegas. Ada dia pemecatan, sesuai prosedur kita lakukan. Kemudian juga ada disiplin. Sesuai tingkat dari pada keterlibatan seperti apa," tutur Argo.
Sebelumnya, DS dan AR ditangkap di kawasan Sukmajaya pada Rabu (28/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak 13,8 gram sabu disita dari keduanya.
Sabu itu dibeli AR dari seseorang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rencananya kedua orang tersebut akan menjual kembali barang haram tersebut.
(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini