Selain Umrah VVIP First Travel, Syahrini Mengaku ke Turki

Selain Umrah VVIP First Travel, Syahrini Mengaku ke Turki

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 11:57 WIB
Syahrini menjadi saksi sidang bos First Travel di PN Depok, Senin (2/4/2018) Foto: Zunita Amalia Putri-detikcom
Jakarta - Artis Syahrini buka-bukaan soal perjalanan umrah dengan First Travel. Selain umrah, Syahrini mengaku ke Turki.

"Betul, selama tiga hari," ujar Syahrini bersaksi di sidang bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

Syahrini menyebut ada juga artis lain yang ikut dalam perjalanan ke Turki. Perjalanan ke Turki dilakukan setelah umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Saya tidak tahu persis cuma sebelumnya ada artis yang berangkat," sambungnya.

Di awal sidang, Syahrini mengaku terlibat kerja sama mempromosikan paket umrah First Travel. Imbalannya, Syahrini mendapat fasilitas umrah VVIP.

"Setahu saya, 12 ini saya bayar tiket Rp 167 juta dan ada kuitansinya. Segitu kami bayar murni 12 orang dengan kerja sama fasilitas VVIP dan saya harus posting dua kali sehari," kata Syahrini.



Soal perjalanan Turki dan umrah VVIP, eks pegawai First Travel, Regiana Azachira pernah bicara dalam persidangan sebelumnya.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Regiana menyebut First Travel merogoh uang Rp 1 miliar untuk membiayai Syahrini umrah dan pelesir.



First Travel memberangkatkan Syahrini dengan membawa 11 peserta dan keberangkatan ini gratis berupa paket umrah dan jalan-jalan ke Turki senilai Rp 1 miliar," ujar Regiana dalam BAP yang dibacakan dalam sidang.

[Gambas:Video 20detik]



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads