"Huuuu...," teriak jemaah yang memadati ruang sidang Garuda di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Syahrini yang mengenakan bandana hitam dan kacamata ini masuk ke ruang sidang sekitar pukul 11.06 WIB. Dia ditemani pengacaranya Hotman Paris Hutapea.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gara-gara riuh dalam ruang sidang, ada bagian pembatas yang jatuh di ruang sidang. Syahrini langsung merapikan pakaiannya saat duduk sebelum sidang dimulai.
Syahrini bersaksi untuk bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. Dari dakwaan jaksa, fasilitas umrah VIP Syahrini diberikan First Travel sebagai imbal balik atas jasa mempromosikan First Travel.
Baca juga: Bos First Travel Buka Suara soal Syahrini |
Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-postingrangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini