"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
Baca juga: KPK Pertimbangkan Segera Tahan Zumi Zola |
Sebelumnya Zumi suda pernah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (15/2), namun belum melakukan penahanan. KPK kemudian mempertimbangkan segera menahan Zumi, menyusul kritik dan masukan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kritik untuk KPK yang Dekat-dekat Zumi Zola |
Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap. (nif/dhn)