"Barang bukti 0,2 gram diduga sabu itu, dia dapat dari 1 tahun yang lalu, pengetahuannya dia beli sendiri di Kampung Ambon" kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Berdasarkan pengakuan Arseto kepada polisi, semula dia membeli sabu itu seberat 1 gram. Namun, Arseto mengaku lupa dari siapa dia mendapatkan barang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabu tersebut ditemukan di tempat tinggal Arseto di Apartemen Tamansari Sudirman, Jakarta Selatan pada saat penggeledahan, Kamis (29/3) kemarin. Sebelumnya, apartemen Arseto di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara juga pernah digeledah dan polisi hanya menemukan bong di dalam mobil Mercy Arseto ini.
Arseto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech). Dia juga dijerat UU Narkotika dan UU Darurat atas kepemilikan airsoft gun dan senapan angin. (mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini