Polisi Telusuri Penjual Airsoft Gun ke Arseto Pariadji

Polisi Telusuri Penjual Airsoft Gun ke Arseto Pariadji

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 30 Mar 2018 16:07 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Polisi menemukan sepucuk airsoft gun dan senapan angin di mobil Mercy milik Arseto Pariadji. Polisi saat ini masih menelusuri penjual airsoft gun ke Arseto itu.

"Masih kami telusuri, nanti kami cari dari mana dia dapatnya," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3/2018).


Selain dijerat UU ITE atas kasus hate speech, Arseto juga dikenakan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata airsoft gun itu. Arseto juga disidik atas kepemilikan sabu 0,2 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus kepemilikan airsoft gun disidik oleh Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya," imbuh Ade Ary.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Arseto mendapatkan airsoft gun itu dari seseorang. Arseto disebut tidak memiliki izin atas kepemilikan airsoft gun tersebut.


"(Airsoftgun) senpi dia beli diseseorang kita selidiki. Senpinya nggak ada izinya," ungkap Argo.

Airsoft gun itu ditemukan bersama sepucuk senapan angin di dalam mobil Mercy milik Arseto saat penggeledahan di apartemennya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (28/3) lalu. Polisi juga menggeledah apartemennya di kawasan Semanggi dan ditemukan 0,2 gram sabu di sana. (mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads