KPK Pelajari Kemungkinan Pencucian Uang Novanto di Kasus e-KTP

KPK Pelajari Kemungkinan Pencucian Uang Novanto di Kasus e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 20:05 WIB
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK sempat menyinggung tentang 'cita rasa' tindak pidana pencucian uang di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. KPK ternyata memang tengah mempelajari kemungkinan menjerat Novanto dengan pencucian uang.

"Apa yang dikemukakan jaksa hari ini di baliknya sarat dengan potensi rencana-rencana. Seperti apa kelanjutan kasus ini nantinya, setelah predicate crime-nya nanti bisa dibuktikan secara sah dan meyakinkan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/3/2018).


Secara terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut pengembangan perkara memang biasa dilakukan KPK. Terkait dengan kemungkinan jeratan pencucian uang itu, Febri menyebut KPK tengah mempelajarinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengembangan bisa dilakukan terhadap perbuatan lain yang diduga dilakukan terdakwa Setya Novanto, apakah tadi yang disebut seperti TPPU, atau perbuatan yang lain," ucap Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sebelumnya saat pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa KPK menyebut kasus korupsi proyek e-KTP dengan Novanto berindikasi adanya dugaan pencucian uang. Hal itu dibuktikan fakta sidang mengenai aliran uang yang menghindari otoritas pengawasan keuangan.


Selain itu, jaksa mengatakan aliran dana proyek e-KTP dilakukan secara berlika-liku yang melintasi 6 negara, yaitu Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hong Kong.

"Untuk itu, tidak berlebihan rasanya, kalau penuntut umum menyimpulkan inilah perkara korupsi yang bercita rasa tindak pidana pencucian uang," ujar jaksa KPK Irene Putri saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads