Jaksa KPK: Kasus Korupsi e-KTP Bercita Rasa Pencucian Uang

Sidang Tuntutan Novanto

Jaksa KPK: Kasus Korupsi e-KTP Bercita Rasa Pencucian Uang

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 14:47 WIB
Suasana persidangan Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa pada KPK menilai kasus korupsi proyek e-KTP berindikasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dibuktikan fakta sidang mengenai aliran uang yang menghindari otoritas pengawasan keuangan.

"Untuk itu, tidak berlebihan rasanya, kalau penuntut umum menyimpulkan inilah perkara korupsi yang bercita rasa tindak pidana pencucian uang," ujar jaksa KPK Irene Putri saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).


Irene juga mengatakan kasus proyek e-KTP ini menjadi sorotan di Indonesia dan luar negeri lantaran Novanto adalah politisi yang mempunyai pengaruh kuat. Apalagi Novanto dikenal sebagai pelobi ulung meski bersikap santun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penuntut umum juga menyadari perkara ini begitu menarik, perhatian tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Hal ini dikarenakan pelaku yang diajukan ke muka persidangan adalah seorang politisi yang punya pengaruh kuat, pelobi ulung, meski namanya kerap disebut-sebut dalam berbagai skandal korupsi sebelumnya, serta santun," ucap jaksa.


Selain itu, jaksa mengatakan aliran dana proyek e-KTP dilakukan secara berlika-liku yang melintasi 6 negara, yaitu Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hong Kong.

"Meski dilihat dari pendekatan kriminologi karakteristik pelaku white collar crime, kebanyakan mereka dikenal sebagai orang baik, supel, pintar bersosialisasi. Sehingga tidak mengherankan perjalanan uang haram dalam perkara ini harus demikian berliku melintasi 6 negara, yakni Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hong Kong," jelas Irene. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads