"Untuk itu, tidak berlebihan rasanya, kalau penuntut umum menyimpulkan inilah perkara korupsi yang bercita rasa tindak pidana pencucian uang," ujar jaksa KPK Irene Putri saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Irene juga mengatakan kasus proyek e-KTP ini menjadi sorotan di Indonesia dan luar negeri lantaran Novanto adalah politisi yang mempunyai pengaruh kuat. Apalagi Novanto dikenal sebagai pelobi ulung meski bersikap santun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, jaksa mengatakan aliran dana proyek e-KTP dilakukan secara berlika-liku yang melintasi 6 negara, yaitu Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hong Kong.
"Meski dilihat dari pendekatan kriminologi karakteristik pelaku white collar crime, kebanyakan mereka dikenal sebagai orang baik, supel, pintar bersosialisasi. Sehingga tidak mengherankan perjalanan uang haram dalam perkara ini harus demikian berliku melintasi 6 negara, yakni Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hong Kong," jelas Irene. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini