Aristo mengatakan adiknya dalam kondisi baik-baik saja. Dalam kesempatan itu, Aristo sempat memberi nasihat kepada Arseto.
"Kemarin saya sudah kunjungi di Polda. Saya ke Polda sudah bertemu, kasih nasihat. Ya saya minta bertanggung jawab dalam segala perilaku. Termasuk dalam menghadapi kepolisian," kata Aristo saat dihubungi, Kamis (29/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aristo mengatakan pihak keluarga menghormati proses hukum yang berjalan. Pihak keluarga juga berharap Arseto tak lagi mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
"Yang keluarga harapkan, Arseto bertaubatlah, sadar, dan bertanggung jawab. Dan kalau ada perbuatan yang merugikan orang lain, kita sangat sesalkan hal itu," tutur Aristo.
Baca juga: Arseto Pariadji Ditahan karena Postingan Ini |
Arseto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) terhadap kelompok tertentu. Arseto disidik atas dasar laporan dari kelompok tertentu yang di-posting-nya melalui akun Facebook.
Arseto disangka Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP. Dia diduga telah menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Baca juga: Polisi Temukan Bong di Rumah Arseto Pariadji |
Pada Rabu (28/3) kemarin, Arseto juga dilaporkan oleh relawan Jokowi Mania (Joman) atas dugaan pencemaran nama baik. Arseto dinilai mencemarkan nama baik atas perkataannya yang menyebutkan kartu undangan mantu Jokowi dijual seharga Rp 25 juta. (jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini