Dua Calon Jadi Tersangka KPK, KPU Tetap Jadwalkan Debat Paslon

Pilwali Malang 2018

Dua Calon Jadi Tersangka KPK, KPU Tetap Jadwalkan Debat Paslon

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 15:36 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - KPU Kota Malang tetap menjadwalkan debat publik dalam Pilwali Malang 2018. Meski, dua calon wali kota Malang dijadikan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi massal.

Rencana debat publik bagi tiga paslon ini sudah diagendakan KPU Kota Malang pada 7 April 2018.

"Yang jelas tetap jadi, debat yang sudah dijadwalkan," ujar Ketua KPU Kota Malang Zainuddin dihadapan tim pemenangan tiga paslon di kantornya Jalan Bantaran, Kamis (29/3/2018).

Kendati tetap menjadwalkan debat publik pertama, KPU menawarkan opsi lain kepada tiga tim paslon yang hadir. "Tetap jadi, tetapi dengan beberapa opsi, digelar dengan menampilkan calon wakil wali kota atau diundur," beber Zainuddin.

Opsi ditawarkan, lanjut dia, menyikapi beberapan usulan yang disampaikan oleh masing-masing tim pemenangan para paslon.

"Opsi itu, nantinya kita bawa ke KPU Provinsi untuk dikonsultasikan. Hasilnya bagaimana, merujuk kepada PKPU tentang debat publik paslon yang maju di Pilkada," tegasnya.

Opsi KPU muncul tak lain karena dua cawalkot yakni Moch Anton dan Ananda Yaqud Gudban ditahan KPK selama 20 hari, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap APBD-Perumahan 2015.

Tiga paslon maju di Pilwali Malang 2018. Mereka yakni, paslon nomor urut 1 Ananda Yaqud Gudban-Ahmad Wanedi, paslon nomor urut dua Moch Anton-Syamsul Mahmud dan paslon nomor urut tiga Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko.

KPU siang ini menghadirkan tiga tim pemenangan paslon, khusus membahas soal agenda debat paslon yang dijadwalkan digelar 7 April 2018.

Hadir Ketua tim pemenangan Moch Anton-Syamsul Mahmud, Arief Wahyudi, juru bicara tim Ananda Yaqud Gudban-Ahmad Wanedi, Dito Arif, dan perwakilan tim Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, Nugroho Agus. (bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.