Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan, karena Sohibul punya agenda lain.
"Tadi Presiden PKS Didampingi oleh beberapa lawyer juga ada di sini sudah kita lakukan pemeriksaan tadi jam 9.00 dan kemudian yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, akhirnya yang bersangkutan kita tutup pemeriksaannya dan nanti kita lanjutkan lagi," jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo tidak memastikan kapan Sohibul akan diperiksa lagi. Soal waktu pemeriksaan, polisi akan berkoordinasi dengan tim pengacara Sohibul.
"Nanti kita komunikasikan kapan (diperiksa lagi) yang penting nanti kita ada komunikasi antara pejabat PKS dengan penyidik jadi waktunya bisa klop," imbuhnya.
Sementara Argo menjelaskan bahwa pemeriksaan Sohibul tadi itu sifatnya klarifikasi saja. Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi undangannya untuk mengklarifikasi berkaitan dengan laporan Fahri Hamzah," ucapnya.
Sohibul mendatangi Polda Metro Jaya pagi tadi untuk memenuhi pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Fahri. Pengacara Presiden PKS Sohibul Iman, Indra, mengatakan tuduhan terkait dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada kliennya sangat tak berdasar.
"Mengenai materi laporan Fahri insyaallah kita confident menghadapinya karena pasal-pasal yang dituduhkan kita lihat missleading, tidak berdasar, dan pasal karet. Kita tahu ya Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 ayat 3, Pasal 310 dan 311 KUHP itu pasal karet yang selama ini kerap digunakan untuk menyerang kepentingan kekuasaan," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini