Selundupkan 666 Gram Sabu di Pembalut, 11 Orang Ditangkap

Selundupkan 666 Gram Sabu di Pembalut, 11 Orang Ditangkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 18:33 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 666 gram. Barang bukti itu diselundupkan melalui pembalut wanita.

Kepala Kantor Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, menjelaskan awalnya petugas mencurigai dua penumpang wanita, RC (40) dan NO (20). Mereka berangkat dari Kuala Lumpur ke Jakarta dengan pesawat KLM Royal Dutch KL 809 pada Minggu, 4 Maret 2018, lalu.

"Dari hasil analisis tersebut, petugas mengamankan dua orang penumpang wanita warga negara Indonesia berinisial RC (40) dan NO (20) untuk diperiksa secara mendalam," ujar Erwin dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (28/3/2018).

Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan (body searching) terhadap keduanya. Hasil pemeriksaan, ditemukan keduanya menyimpan serbuk putih di dalam pembalut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam pembalut yang mereka kenakan ditemukan serbuk putih diduga sabu dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram," katanya.

Keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berkebangsaan Afrika saat berada di Malaysia. Mereka menerima tugas dari pria itu untuk membawa barang tersebut ke Jakarta.

"Selanjutnya atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk bersama-sama melakukan controlled delivery dan pengembangan kasus," imbuhnya.


Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan, tim gabungan Bea-Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus 5 tersangka lain yang di antaranya berperan sebagai eyeball dan penerima barang serta 1 tersangka yang berperan sebagai pengendali jaringan. Keenam tersangka ini diamankan di lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Polisi-Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta rilis barang buktiPolisi-Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta merilis barang bukti. (Foto: dok. Istimewa)

Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan tiga tersangka berstatus narapidana. Ketiganya memainkan peran sebagai pengendali peredaran sabu tersebut.

"Tiga orang tersangka napi yang berperan sebagai pengendali jaringan yaitu 1 tersangka WNA Nigeria, yang merupakan napi di rutan di Jakarta. Kemudian 2 napi lapas di Jawa Tengah, yaitu 1 WNA Malaysia dan 1 WNI," ujar Yusep. (mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads