Sita 2,5 Kg Sabu di Kap Mesin, Polisi Tangkap 3 Orang Pengedar

Sita 2,5 Kg Sabu di Kap Mesin, Polisi Tangkap 3 Orang Pengedar

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 17:26 WIB
Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Pekanbaru - Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap tiga orang komplotan pengedar narkoba. Polisi menyita 2,5 kg sabu yang disembunyikan di kap mesin.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Haryono menyebutkan, ketiga tersangka yang ditangkap adalah Syafarudin (44), Ririyandi (28) dan Masdoni (28).

"Mereka ditangkap dengan peran yang berbeda. Dari mereka kita sita 2,5 Kg sabu dan dua buku tabungan," kata Haryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan berawal dari laporan yang diterima Polda Riau soal sabu yang masuk di Pulau Rupat, Bengkalis untuk dibawa ke Pekanbaru.

Tim Diresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Wadir Resnarkoba, AKBP Andri S kemudian bergerak ke Dumai. Dari penyelidikan diketahui pelaku sudah membawa barang bukti menuju di Pekanbaru dengan mobil Kijang Innova BM 1783 SK.

"Tim lantas melakukan penghadangan di Jl Lintas Timur Sumatera tepatnya di Pasar Minggu Kandis Km 80," kata Haryono.

Setelah mobil dihentikan, pelaku bernama Syafarudin berhasil dibekuk. Barang bukti sabu seberat 2,5 kg disembunyikan dalam kap mesin.

"Malam harinya melakukan pengembangan. Ternyata barang bukti sabu tadi akan dijemput oleh dua pelaku, Ririyandi dan Masdoni. Mereka bertugas menjemput narkoba jika pelaku Syafarudin sudah tiba di Pekanbaru. Dari sana akhirnya kita amankan," kata Haryono.

Dari penangkapan dua pelaku lagi, lanjut Haryono, dilakukan pengembangan ke rumah Ririyandi. Di sana tim menemukan kembali barang bukti sabu 30 gram.

"Dari keduanya juga disita buku tabungan BNI. Di saldo ATM milik Ririyandi ada Rp 793 juta dan Masdoni saldo ATM-nya Rp 789 juta," kata Haryono.

"Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU RI No 25 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Haryono.

(cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads