"Tingginya penyalaguna Narkoba di Jawa Timur harus seiring dengan maksimalisai IPWL. Pemkab, Pemkot dan Pemprov harus mensupportnya," kata Khofifah saat mengunjungi panti Rehabilitasi Penyalaguna Sosial Penyalahguna NAPZA di Nginden Intan, Sukolilo, Rabu (28/3/2018).
Khofifah mengatakan ada dua klasifikasi yang harus dibedakan. Pertama adalah pengedar. Jika pengedar maka harus diproses hukum. Jika mereka korban penyalahguna narkoba maka harus dilakukan rehabilitasi.
"Mereka harus dirawat. Mereka harus diberi konseling. Karena anak-anak ini kalau distigma, maka dia akan menjauh," kata Khofifah.
Untuk itu, butuh sekali konselor, salah satunya dengan menggiatkan satuan bakti pekerja sosial (sabtipeksos) harus digiatkan dengan seiring dengan pertumbuhan korban penyalahguna narkoba di Jawa timur.
"Pemkot, Pemkab dan pemprov itu menghitung sebetulnya, berapa jumlah Sabtipeksos yang ada di Jawa Timur. Karena selama ini, Sabtipeksos masih dalam koordinasi Kementrian. Hari ini kita membutuhkan lebih banyak," kata Khofifah.
Khofifah juga mengaku saat masih menjabat Mentri Sosial. IPWL untuk merehabilitasi korban penyalahguna narkoba sangat minim.
"Ketika saya menjadi mensos di akhir tahun 2014 saya kumpulkan ada 48 IPWL, tahun 2017 menjadi 160 IPWL," tandasnya.
Sementara itu, AP (27) salah satu penghuni IPWL Nginden Intan, mengaku sangat terbantu dengan adanya IPWL di Surabaya.
"Saya sudah 3 bulan menjalani rehabilitasi di sini. Kehidupan saya perlahan membaik dengan bantuan dari konselor di sini. Saya sudah 2 tahun menggunakan sabu. Alhamduillah keluarga juga memberikan support untuk bebas dari ketergantungan narkoba," ungkapnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini