"Pelaku ditangkap pada Selasa 27 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB di Malang," kata Kasatreskrim Polrest Pasuruan, AKP Arumsari Puspita Dewi di Mapolresta Pasuruan Jalan Gajah Mada, Pasuruan, Rabu (28/3/2018).
Pelaku pembunuhan sadis tersebut itu tak lain teman dekat korban. Pelaku bernama Moch Lula Virmansyah (24), warga Jl Untung Suropati, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
"Pelaku teman korban sendiri," terang Arum.
Menurut Arum, dalam proses penangkapan tersebut, anggotanya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku mencoba kabur.
"Dia mencoba kabur saat akan ditangkap, anggota menembaknya di kaki," ungkap perempuan berjilbab ini.
Sementara itu, pelaku mengaku sudah menjual motor Honda Beat tahun 2014 warna putih milik korban.
"(Motor) sudah saya jual," ungkap pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mayat korban sempat mengejutkan warga di sekitar Pelabuhan Pasuruan, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Mayat ditemukan dengan luka sayatan senjata tajam di leher serta luka akibat pukulan benda tumpul di kepala pada hari Kamis (1/3/2018) pagi.
Usai mengungkap identitas korban, polisi langsung melakukan pengejaran. Dibutuhkan waktu hampir sebulan untuk menangkap pelaku.