Sebelum Ditemukan Tewas, Pria Jember Sudah 3 Bulan Tak Pulang

Sebelum Ditemukan Tewas, Pria Jember Sudah 3 Bulan Tak Pulang

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 17:35 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Keluarga Dimas Dwi Aji Saputra (20), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Pelabuhan Kota Pasuruan, mendatangi ruang pemulasaran RSUD dr R Soedarsono. Menurut keluarga, korban sudah tak pulang ke rumah sejak 3 bulan terakhir.

"Sejak sebelum tahun baru, sekitar 3 bulan terakhir nggak pulang," kata Suyitno (35), paman korban, di ruang pemulasaran, Kamis (1/3/2018).

Suyitno datang ke Pasuruan bersama sejumlah perangkat di mana Dimas tinggal. Salah satunya Kepala Dusun Krajan, Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Maksum (55).

"Katanya kerja di Sidoarjo, tapi nggak bilang kerja apa. Katanya kerjanya enak gitu," ujar Suyitno.

Korban sendiri berstatus sebagai anak yatim. Ayahnya sudah meninggal sementara ibunya bekerja di Bali. Saat ini ibu korban tengah dalam perjalanan ke Pasuruan.

"Sebelum kerja di Sidoarjo, dia kerja di warung bakso, pernah juga di warung mi ayam. Anaknya nggak pernah neko-neko. Habis kerja ya pulang nonton bola di rumah," terang Suyitno.
Sebelum Ditemukan Tewas, Pria Jember Sudah 3 Bulan Tak PulangFoto: Muhajir Arifin

Kini keluarga berharap pelaku pembunuhan korban segera bisa ditangkap. "Kami percayakan ke pak polisi," ujarnya.

Sementara Maksum, Kasun Krajan, mengungkapkan pihak keluarga ingin segera membawa pulang korban dan menolak bila dilakukan visum dalam.

"Keluarga inginnya segera dibawa pulang. Nggak visum dalam, kasihan," ungkap Maksum.

Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Arumsari Puspita Dewi, membenarkan jika pihak keluarga menolak visum dalam. Meski demikian, pihaknya tetap akan berusaha keras mengungkap kasus tersebut.

"Sudah visum luar. Keluarga menolak visum dalam. Iya (mempengaruhi penyelidikan, red), tapi kami akan bekerja mengungkap kasus ini," kata Arum. (lll/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.