"Ya betul, masih dalam penelitian kan baru kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Fahri juga sebelumnya pernah dilaporkan soal dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Polisi akan memeriksa semua laporan yang masuk.
"Nanti kita pilah-pilah laporannya. Kalau laporannya berbeda atau sama pun tapi pelapornya berbeda nanti ada tersendiri ya," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun cuitan Fahri yang dipermasalahkan adalah "Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qiyadah". Fahri juga dilaporkan atas pernyataannya di sebuah media online.
Pernyataan yang dimaksud adalah "Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan PKS". Menurut pelapor dalam laporannya, perkataan Fahri itu disunting media online pada 4 Januari 2018.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini