Polisi Dalami Laporan Ketua PKS DKI soal Fahri Hamzah

Polisi Dalami Laporan Ketua PKS DKI soal Fahri Hamzah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 13:25 WIB
Kombes Argo (Amel/detikcom)
Jakarta - Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Polisi masih meneliti laporan tersebut.

"Ya betul, masih dalam penelitian kan baru kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Fahri juga sebelumnya pernah dilaporkan soal dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Polisi akan memeriksa semua laporan yang masuk.

"Nanti kita pilah-pilah laporannya. Kalau laporannya berbeda atau sama pun tapi pelapornya berbeda nanti ada tersendiri ya," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sakhir melaporkan Fahri pada Selasa (27/3) kemarin. Dalam laporannya, Sakhir melaporkan cuitan Fahri Hamzah di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah.

Adapun cuitan Fahri yang dipermasalahkan adalah "Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qiyadah". Fahri juga dilaporkan atas pernyataannya di sebuah media online.

Pernyataan yang dimaksud adalah "Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan PKS". Menurut pelapor dalam laporannya, perkataan Fahri itu disunting media online pada 4 Januari 2018.

(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads