Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar membentuk tim investigasi yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dewan Pendidikan, MKKS, MGMP Jabar. Hal ini menindaklanjuti laporan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung.
"Kami berikan waktu satu minggu kepada tim investigasi melakukan telaahan, kajian dan rekomendasi apa penyebab, pihak mana saja yang terlibat, apakah ada pidana dalam dugaan kebocoran USBN ini," kata Untung saat dihubungi, Rabu (28/3/2018).
Ia menuturkan tim investigasi harus melakukan penulusuran mendalam mengenai regulasi, tata cara penyusunan, distribusi hingga keamanan dokumen soal USBN. Selain itu, sambung dia, perlu juga ditelaah instrumen USBN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya sejauh ini sudah ada titik terang mengenai dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban tersebut. Tim investigasi hanya tinggal melakukan pendalaman untuk memastikan kecurangan yang terjadi.
"Titik persoalan sudah mulai kelihatan mulai regulasinya, pola distribusi, keterlibatan pendistribusian dan tata cara pengaman dokumen ini sudah kelihatan. Tinggal finishing aja ini," kata Untung.
Sebelumnya, temuan FAGI sudah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan Komisi V DPRD Jabar pada Senin (26/3/2018). Pihaknya meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait temuan ini.
"Kami sudah menyampaikan ke Disdik dan Komisi V semua bukti kebocoran soal tersebut. Kami minta untuk mereka melacak siapa yang sudah meracuni para siswa ini," ujar Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini