Sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris berusaha menghalangi alat berat untuk merobohkan bangunan. Anggota Sat Pol PP kemudian menarik dan mengamankannya.
"Saya ditarik-tarik, didorong, saya merasa didzolimi," kata Sukrisno Wibowo yang mengaku sebagai ahli waris di eks bioskop Indra, Rabu (28/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua alat berat kemudian merobohkan bangunan eks bioskop Indra dengan pengawalan ketat ratusan personel dari Polri TNI dan Sat Pol PP. Mobil penyemprot gas air mata milik polisi juga disiagakan di lokasi. Aparat kepolisian berjaga-jaga dilokasi.
Sukrisno Wibowo mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Pemda DIY menyalahi prosedur. Karena sampai saat ini masih dalam proses pengadilan.
"Kami melaporkan ini ke polisi," katanya sambil menunjukkan surat bukti laporan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini