Namun sampai saat ini masih ada warga yang tetap menempati di bangunan bekas Bioskop Indra tersebut. Lahan masih digunakan untuk aktivitas parkir seperti biasanya.
"Masih ditempati, tetap untuk parkir. Belum ada pemberitahuan mau dibongkar. Ini kan masih proses pengadilan," kata Kuncoro, adik ipar Sukrisno Wibowo yang mengaku ahli waris, di eks Bioskop Indra, Senin (26/3/2018).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, Muhamad Mansur mengatakan Pemda DIY melakukan komunikasi dengan warga yang masih berada di eks Bioskop Indra sebelum pembongkaran dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lahan eks Bioskop Indra tersebut, lahan seluas 5.000 meter persegi adalah milik Pemda DIY. Meski sudah dipasang papan pemberitahuan namun masih ada yang menempati disisi barat bekas Bioskop Indra. Sebelum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu dilakukan pembersihan.
"Pembersihan lapangan dulu. Baru setelah itu pembongkaran. Kita jajaki komunikasi dengan warga yang masih menempati bangunan barat Indra," katanya.
Rencananya, pembersihan akan dimulai pada pekan ini. Komunikasi dikedepankan sebelum dilakukan pembongkaran.
"Kita tetap beri waktu pada mereka untuk berkemas," katanya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini