10.141 Calon Pemilih di Kota Serang Tak Punya e-KTP

10.141 Calon Pemilih di Kota Serang Tak Punya e-KTP

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 01:36 WIB
Foto: Tim Infografis/detikcom
Kota Serang - KPU Kota Serang menetapkan 426.159 sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilwalkot 2018. Sebanyak 10.141 di antaranya tak memiliki KTP elektronik.

Permasalahan ini kemudian oleh KPU Kota Serang dilaporkan ke pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa (27/3/2018). Meminta agar dilakukan perekaman atau diterbitkan surat keterangan sebagai syarat pemilihan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tindak lanjuti ke Dukcapil, yang pasti 10.141 sudah masuk di DPS. Perlakuannya seperti apa, nanti Dukcapil, yang pasti tidak menghilangkan hak konstitusional (pemilih)," kata Kasubag Program dan Data KPU Kota Serang Refa Kuswanto kepada wartawan.

Menurutnya, berdasarkan aturan KPU para pemilih harus menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan. Perbaikan ini bisa dilakukan sampai ke penetapan DPT (daftar pemilih tetap) yang akan diumumkan pada rentang 13-19 April.



Di tempat yang sama, Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Hudori mengatakan, ke 10.141 warga tersebut akan dilakukan perekaman secepatnya. Petugas menurutnya akan turun ke tingkat kelurahan untuk melakukan perekaman.

KPU Kota Serang berkonsultasi ke Disdukcapil Kota Serang.KPU Kota Serang berkonsultasi ke Disdukcapil Kota Serang. Foto: Bachtiar Rivai/detikcom


Meskipun menurut Hudori alat perekaman KTP elektronik hanya ada di Kecamatan Cipocok, Kasemen, dan Walantaka dalam kondisi baik. Sisanya, 3 kecamatan lain alat perekam dalam kondisi rusak.

"Caranya sekarang sedang berlangsung perekaman jemput bola," kata Hudori.

Ia mengatakan, sekurang-kurangnya Dukcapil akan melakukan perekaman pada 10.141 warga yang ada di DPS KPU secepatnya. Pihaknya juga mengklaim akan melakukan perekaman ke sekolah menengah atas dengan kerjasama dengan Dinas Pendidikan.

"Kemaren kita SMK, kita rekam satu hari 150, ini efektif. Kita akan lakukan itu," ujarnya.

Namun, Hudori juga mengatakan dari total 430.320 wajib KTP di Kota Serang, Dukcapil menurutnya baru merekam 97% warga. Atau menurutnya sekitar 17 ribu warga yang belum memiliki KTP elektronik. (bri/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads