29.496 Warga Kabupaten Semarang Berpotensi Kehilangan Hak Pilih

Pilgub Jateng 2018

29.496 Warga Kabupaten Semarang Berpotensi Kehilangan Hak Pilih

Eko Susanto - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 12:56 WIB
Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Foto: Eko Susanto/detikcom
Semarang - Sebanyak 29.469 warga Kabupaten Semarang, berpotensi kehilangan hak pilih dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2018, mendatang. Pasalnya, mereka belum melakukan rekam data e-KTP.

"Warga Kabupaten Semarang wajib KTP belum rekam e-KTP 22.450. Kemudian warga Kabupaten Semarang yang pada saat Pilgub genap berusia 17 tahun ada 7.019. Total yang belum rekam e-KTP ada 29.469 orang," kata Ketua Panwas Kabupaten Semarang Agus Riyanto saat ditemui di kantornya, Senin (26/3/2018).

Untuk itu, Panwas Kabupaten Semarang membentuk posko pengaduan terkait e-KTP di masing-masing kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang belum rekam e-KTP ini berpotensi tidak masuk daftar pemilih dan berpotensi kehilangan hak pilih," lanjutnya.

Hingga menjelang dilangsungkan Pilgub Jateng 2018, kata Agus, jika dihitung sejak hari ini masih kurang sekitar 90 hari. Untuk itu, pihaknya mendorong warga masyarakat Kabupaten Semarang yang belum rekam e-KTP segera menuju di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Kemudian semenjak tanggal 24 Maret 2018, Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah diumumkan, selanjutnya akan diuji publik dari 27 Maret hingga 2 April 2018. Pengumuman DPS ini akan dipasang di setiap TPS dan kantor desa.

Anggota Panwaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkis menambahkan pihaknya meminta semua pihak untuk ikut mengawasi uji publik ini.

"Untuk uji publik ini, kami perintahkan kepada jajaran pengawas desa dan kecamatan mengawasi proses uji publik dan masyarakat agar ikut proaktif mengawasi," kata Talkis.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang Budi Kristiono mengatakan, untuk rekam e-KTP, Dispendukcapil dengan jemput bola mendatangi ke sekolah-sekolah SMA/SMK.

"Kami jemput bola datang ke sekolah-sekolah untuk usia 17 tahun," kata Budi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads