Pantauan detikcom Yaqud tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 10.05 WIB. Dia mengenakan kerudung warna krem dan jaket hitam.
Yaqud hanya diam saat ditanya soal kasusnya. Dia langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Panggil Walkot dan 6 Anggota DPRD Malang |
KPK hari ini memanggil Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan 6 anggota DPRD Malang terkait kasus suap. Ketujuhnya akan diperiksa sebagai tersangka.
"Wali Kota Malang (Moch Anton) dan 6 anggota DPRD hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas Febri Diansyah.
Keenam anggota DPRD Malang yang dipanggil adalahs Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Yaqud Ananda Gudban. Keenamnya merupakan tersangka yang diduga menerima suap dari Anton.
Dalam kasus ini, Anton diduga KPK memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P.
Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini