KPK Panggil Walkot dan 6 Anggota DPRD Malang

KPK Panggil Walkot dan 6 Anggota DPRD Malang

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 10:05 WIB
Gedung KPK/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - KPK memanggil Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan 6 anggota DPRD Malang terkait kasus suap. Ketujuhnya akan diperiksa sebagai tersangka.

"Wali Kota Malang (Moch Anton) dan 6 anggota DPRD hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Keenam anggota DPRD Malang yang dipanggil adalahs Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Yaqud Ananda Gudban. Keenamnya merupakan tersangka yang diduga menerima suap dari Anton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Anton diduga KPK memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P.

Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya.

Dalam perkara sebelumnya, KPK sudah memproses mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono hingga ke pengadilan. Arief disangka menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads