"Wali Kota Malang (Moch Anton) dan 6 anggota DPRD hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).
Keenam anggota DPRD Malang yang dipanggil adalahs Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Yaqud Ananda Gudban. Keenamnya merupakan tersangka yang diduga menerima suap dari Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya.
Dalam perkara sebelumnya, KPK sudah memproses mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono hingga ke pengadilan. Arief disangka menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini