Kepala IGD Tolak Rawat Novanto karena Status Buron KPK

Kepala IGD Tolak Rawat Novanto karena Status Buron KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 16:42 WIB
Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kepala IGD dr Michael Chia Cahaya menolak menangani perawatan eks Ketua DPR Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta. Michael menolak dengan alasan Novanto sedang menjadi daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Hal itu disampaikan perawat IGD RS Medika Permata Hijau, Suhaidi Alfian, dalam sidang lanjutan Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (26/3/2018).

"Di sana saya bertemu dr Michael yang kemudian ada pembicaraan di mana dr Michael menyampaikan bahwa nanti ada pasien yang datang bernama Setya Novanto. Saat itu saya agak kaget sehingga saya menanyakan lagi apakah benar yang datang Setya Novanto dan dijawab oleh dr Michael, 'Iya, Setya Novanto.' Tapi saya tidak mau terima," ujar jaksa pada KPK membacakan BAP Suhaidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Suhaidi mengiyakan keterangan dirinya dalam BAP tersebut. Saat itu ia memang bertanya dengan Michael mengenai kedatangan Novanto di RS Medika Permata Hijau.

"Iya betul," ujar Suhaidi.

Jaksa pada KPK kembali membacakan BAP Suhaidi. Jaksa mengatakan Michael telah menolak menerima Novanto untuk ditangani di ruang IGD. Salah satu alasannya, Novanto sedang dicari oleh lembaga antirasuah itu.

"Mendengar itu, saya tanyakan lagi kenapa nggak mau terima dan dijawab oleh dr Michael, 'Iya dia kan buronan KPK.' Setelah itu saya kembali menuju ruang IGD mengurus pasien," ujar jaksa yang diiyakan Suhaidi.

Dalam persidangan sebelumnya, Michael lebih memilih dipecat daripada menuruti permintaan Fredrich Yunadi. Michael menyebut Fredrich saat itu memintanya menulis diagnosis kecelakaan untuk Novanto.



Michael mengaku menyampaikan itu ke Plt Direktur Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau dr Alia. Permintaan Fredrich, disebut Michael, menyalahi kode etik profesi dokter.

Michael menyebut permintaan Fredrich sangat aneh. Berdasarkan pengalamannya, tidak ada pasien yang booking kamar karena kecelakaan yang belum terjadi.

Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads