"Kita dukung proses hukum yang ada di KPK atau proses hukum yang sedang berjalan. Jadi semuanya ini masalah hukum harusnya dasarnya itu fakta-fakta hukum," tegas Puan di kantornya, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan menegaskan tidak pernah membahas proyek pengadaan e-KTP di Komisi II DPR. Apalagi saat itu, PDIP dalam posisi partai oposisi.
"ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu. Jadi semua hal hal yg berkaitan dengan hal-hal yang ada di DPR tentu saja ada, tapi saya nggak pernah ikut bicara masalah e-KTP," sambungnya.
Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa menyebut sejumlah nama terkait aliran duit e-KTP. Selain Puan Maharani, Pramono Anung juga dituding Novanto menerima USD 500 ribu. Kedua orang yang disebut Novanto, sudah membantah.
"Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan Pak SN tidak benar adanya," tegas Puan.
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini