"Saya minta jaksa penuntut umum supaya tindaklanjuti membongkar pelaku lain yang namanya sudah saya sampaikan di JC saya," ujar Novanto ketika pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Baca juga: 10 Nama yang Diseret Setya Novanto |
Sebelumnya Novanto memang menyebut sejumlah nama yang menurutnya menerima aliran uang e-KTP. Mereka di antaranya Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Novanto juga meminta jaksa pada KPK mempertimbangkan permohonan justice collaborator yang sudah diajukannya. Dia juga berharap jaksa pada KPK memberikan tuntutan yang ringan dan adil.
"Selain itu saya sungguh-sungguh memohon KPK melalui jpu agar mempertimbangkan saya justice collaborator dan sekali lagi minta maaf seluruh masyarakat Indonesia dan DPR saya. Terakhir permohonan saya kepada jpu KPK untuk memberikan tuntutan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya kepada saya," kata Novanto.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini