Komentar Gubernur Soekarwo Soal Korupsi Massal di Kota Malang

Komentar Gubernur Soekarwo Soal Korupsi Massal di Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 15:35 WIB
Gubernur Jatim Soekarwo /Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Gubernur Jatim Soekarwo melihat kasus korupsi yang terjadi di Kota Malang adalah sebuah proses demokrasi. Korupsi massal menyeret 18 anggota DPRD dan wali kota non aktif Moch Anton adalah bentuk resiko ketika melakukan pelanggaran.

"Demokrasi ya begini, sudah itu biasa itu. Yang menyalahi akan kena, jadi harus bener. Makanya saya katakan harus masuk dalam KUAPPS, e-budgeting dan detil," ungkap Soekarwo kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Propinsi Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Kamis (22/3/2018).

Meski begitu, Soekarno meminta tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Selama proses penanganan oleh KPK hingga vonis atas sangkaan pelanggaran hukum yang dilakukan. "Ya azaz praduga tak bersalah di kedepankan sampai proses ini tuntas," tandasnya.

BACA JUGA: KORUPSI MASSAL DI KOTA MALANG

Bagi dia, dampak dari persoalan ini adalah psikologi dan trauma dalam penggunaan anggaran. "Nanti problemnya itu, traumatis dan sangat hati-hati sampai remnya kekencengen dalam penggunaan anggaran," sambung pria akrab disapa Pakde Karwo ini.

Dia meminta pelayanan publik tak terganggu dengan bergulirnya penanganan KPK di Kota Malang. "Dalam amanat undang-undang jelas, pelayanan publik tak boleh terganggu. Eksekutif tak boleh ikut campur soal proses hukum sedang berjalan," ujarnya.

Kepada Pjs Wali Kota Malang Wachid Wahyudi, Pakde Karwo sudah berpesan agar melakukan penanganan cepat, persiapan seekstrim mungkin agar sistem pemerintahan tetap berjalan dengan baik.


"Sudah saya minta kepada Pjs Pak Wachid penanganan cepat, persiapan paling ekstrim demi menjaga sistem pemerintahan di Kota Malang," sambungnya.

Terhadap 18 anggota DPRD kini menjadi tersangka, Soekarwo menyerahkan kepada parpol masing-masing. Apakah nanti diajukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Terserah partai apakah akan ada PAW, dan saya siap untuk menyelesaikan secara cepat," sebut dia.

19 Orang termasuk wali kota non aktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD terlibat korupsi massal dalam pembahasan APBD-Perubahan 2015. Anton disebut memberi hadiah kepada 18 anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.