Anton merupakan petahana yang menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018, sedangkan Ananda adalah anggota DPRD Malang periode 2014-2019 yang maju sebagai calon wali kota dalam pilkada serentak 2018.
"Setelah mengumpulkan data dan dari hasil sidang, dilakukan penyelidikan lebih dalam dan mencermati fakta persidangan sehingga ditemukan 2 bukti permulaan untuk penyidikan beberapa orang lainnya. Jumlahnya 19 orang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menetapkan 19 orang tersangka yaitu Anton selaku Wali Kota Malang 2013-2018 serta 18 anggota DPRD periode 2014-2019.
"Kasus ini juga menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal," ujar Basaria.
KPK menyebut Anton memberikan suap Rp 700 juta ke Arief melalui Jarot. Setelah itu, Arief disebut membagikan Rp 600 juta ke para anggota DPRD Malang. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini