Fahri menuturkan sebenarnya sebut-menyebut nama dalam setiap sidang e-KTP tak ada fungsinya. Seharusnya KPK berfokus pada kerugian negara.
"Ini kan another sensation, festival baru. Tapi apa manfaatnya buat kita? Kayak kasus e-KTP sekarang, ini kan ramai-ramai begini lagi ini bukan soal kerugian negara. Itu soal menyebut nama-nama dan itu nggak bakalan selesai," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika terus dibiarkan, 'another sensation' yang dilakukan KPK ini akan merugikan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai-partai pendukung Jokowi, kata Fahri, akan terkena dampak kasus e-KTP.
"Pak Jokowi itu nanti akan jadi korban. Makanya saya mau bilang ya, Pak Jokowi kalau dia mimpin pemberantasan korupsi, ini waktunya. Sebab, harta beliau paling besar di sini, kasihan kan? Ini kan kena pukul kan, partai beliau juga kena pukul," sebutnya.
Tak hanya Jokowi, Fahri memaparkan bahwa presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden yang akan datang bisa menjadi 'korban' sebut nama.
"Seperti presiden yang lalu kan sudah jadi korban. Presiden yang akan datang juga akan jadi korban. Karena itulah hentikan itu ngurus orang bagi-bagi keuntungan dalam proyek negara," ungkapnya.
Ia berpandangan Jokowi perlu mengeluarkan perppu untuk menertibkan KPK. "Pak Jokowi itu kalau dia nggak membuat perppu untuk menertibkan lembaga-lembaga seminegara seperti KPK itu," ujarnya.
Sebelumnya, Novanto menyebut uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan itu ketika berkunjung ke kediamannya.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke Dewan, saya tanya, 'Wah untuk siapa.' Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). (yas/tor)