"Iya (tidak mungkin Puan terlibat), itu kan pernyataan bukan yang Pak Nov ketahui langsung kan. Ini kan mendengar (dari Made Oka Masagung)," kata politikus PDIP Masinton Pasaribu saat dihubungi wartawan, Kamis (22/3/2018).
Menurut Masinton, Novanto tak menyaksikan langsung tudingan Puan menerima duit itu. Jadi ia yakin Puan tak menerima USD 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Testimonium de auditu. Jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," katanya.
Nama Puan disebut Novanto dalam kapasitas sebagai Ketua Fraksi PDIP saat proyek e-KTP bergulir. Novanto menyebut uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh seseorang bernama Made Oka Masagung. Novanto mengaku mendapat cerita soal duit untuk Puan dan Pramono ini dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke Dewan, saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, hari ini. (gbr/tor)