Bantah Tuduhan Novanto, Pramono: Saya Siap Dikonfrontasi

Bantah Tuduhan Novanto, Pramono: Saya Siap Dikonfrontasi

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 14:11 WIB
Pramono Anung (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Politikus PDIP Pramono Anung menepis menerima uang USD 500 ribu dari proyek e-KTP. Pramono siap dikonfrontasi terkait hal tersbeut.

"Maka demikian karena menyangkut integritas, saya sebagai orang yang panjang dalam karier politik, saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, monggo-monggo saja," ujar Pramono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Pramono juga siap dikonfrontasi di persidangan. Ia menuding bahwa terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto tengah berupaya meringankan hukumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Monggo saja. Sekali lagi, Kalau Pak Nov mau dapat JC, jangan sebut nama yang bapak pikir bisa ringankan bapak," sebutnya.

Pramono menyatakan pernah bertemu dengan Novanto saat di Solo. Namun Pramono tak menggubrisnya.

"Saya yakin bukan meringankan. Terus terang Pak Nov minta tolong pada saya, termasuk yang di Solo sebenarnya nggak ada urusan yang dilakukan Pak Nov agar ketika dia kirim surat untuk minta pemeriksaannya dapat izin presiden, saya tidak jawab," kata dia.

Sebelumnya, Novanto menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.


Uang tersebut diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.

"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. (dkp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads