"Peringkat jumlah pelaporan gratifikasi terbanyak dalam rentang 2015-2018 (Maret), nomor 1 Abdurrahman Muhammad Bakrie, penghulu Kabupaten Klaten (Kementerian Agama)," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).
Menurut Giri, dari 59 laporan itu, KPK menetapkan 57 di antaranya sebagai milik negara. Giri menyebut total penerimaan gratifikasi dari Abdurrahman itu Rp 4.260.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nomor urut 3 ada Hari Kriswanto, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan. Jumlah total pelaporan 46 laporan gratifikasi. KPK menetapkan 38 di antaranya milik negara. Total nilai Rp 93.116.500 dan USD 700," ujar Giri.
Urutan tersebut disebut berdasarkan tingkat paling seringnya seseorang melaporkan gratifikasi ke KPK. Sedangkan, nilai gratifikasi yang tinggi salah satunya merupakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah disebut KPK mencapai Rp 58 miliar pada tahun 2017.
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini