"Uang amplop ketika menjadi penghulu," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).
Total laporan yang dilakukan Abdurrahman yaitu 59 kali, 57 di antaranya ditetapkan sebagai milik negara. Meski kerap melapor, namun nilai gratifikasi yang diterima Abdurrahman memang tidak terlalu besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Abdurrahman, di urutan kedua ada nama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek kemudian Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hari Kriswanto.
Urutan tersebut disebut berdasarkan tingkat paling seringnya seseorang melaporkan gratifikasi ke KPK. Sedangkan, nilai gratifikasi yang tinggi salah satunya merupakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah disebut KPK mencapai Rp 58 miliar pada tahun 2017.
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini