Penghulu dari Klaten Sering Lapor Gratifikasi Berupa Amplop

Penghulu dari Klaten Sering Lapor Gratifikasi Berupa Amplop

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 11:24 WIB
Ilustrasi amplop berisi uang (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Abdurrahman Muhammad Bakrie, seorang penghulu dari Kabupaten Klaten, disebut KPK menjadi sosok yang paling sering melaporkan gratifikasi ke KPK dalam kurun waktu 2015 hingga 2018 (per Maret). KPK menyebut gratifikasi yang dilaporkan berupa amplop.

"Uang amplop ketika menjadi penghulu," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).


Total laporan yang dilakukan Abdurrahman yaitu 59 kali, 57 di antaranya ditetapkan sebagai milik negara. Meski kerap melapor, namun nilai gratifikasi yang diterima Abdurrahman memang tidak terlalu besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah total pelaporan 59 pelaporan, KPK memutuskan 57 di antaranya milik negara. Total Rp 4.260.000," sebut Giri.


Setelah Abdurrahman, di urutan kedua ada nama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek kemudian Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hari Kriswanto.

Urutan tersebut disebut berdasarkan tingkat paling seringnya seseorang melaporkan gratifikasi ke KPK. Sedangkan, nilai gratifikasi yang tinggi salah satunya merupakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah disebut KPK mencapai Rp 58 miliar pada tahun 2017.

(dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads