"Untuk pelanggaran sudah kita rekap semua, pelanggaran saat ini yang ada hanya pemasangan APK. Kemarin kami sudah bersurat (merekomendasikan) kepada KPU Kabupaten Madiun untuk ditindak lanjuti kepada masing-masing paslon," kata Komisioner Paswaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar kepada detikcom di kantornya, Rabu (21/3/2018).
Pelanggaran APK, kata Nur Anwar, terbanyak dilakukan paslon berslogan 'Berkah' nomor urut satu. Pasangan ini H. Ahmad Dawami dengan Hary Wuryanto dengan total pelanggaran 60 APK. Pelanggaran terbanyak kedua paslon nomor urut dua, Rio Wing Dinaryhadi-H Sukiman dengan slogas mas Rio asa 16 APK. Pelanggaran terkecil paslon nomor urut tiga berslogan Djosto yakni Djoko Setiono dengan Suprapto 12 buah APK.
"Pelanggar terbanyak paslon dengan slogan berkah nomor urut satu asa 60 pelanggaran, terbanyak kedua pasangan nomor urut dua dan paling sedikit pelanggaran nomor urut tiga," ungkap Nur.
Nur Anwar mengatakan atas teguran tersebut paslon berkah membantah telah memasang APK. Namun lanjut Nur pemasangan APK tersebut sangat jelas terorganisir oleh tim paslon berkah.
"Menurut analisa saya, tidak mungkin 60 buah APK yang terpasang di hampir setiap kecamatan se Kabupaten Madiun, dengan ukuran dan desain APK yang rata-rata sama dicetak dan dipasang oleh relawan atau simpatisan secara pribadi. Itu jelas terencana, terorganisir, dan ada pihak yang mengkondisikan pemasangan APK. Namun demikian kita tidak bisa memvonis pemasangan 60 APK yang bergambarkan paslon berkah," tutur Nur.
Sementara itu menanggapi teguran dari panwas tersebut tim berkah menanggapinya dengan santai. Tim berkah tidak akan melepaskan APK karena merasa tidak memasang.
"Saya tidak melepas APK, siapa yang memasang. Saya bertanya ke KPU kapan APK paslon di pasang brlum ada kejelasan," jelas sekretaris salah satu tim paslon berkah Dimyati Dahlan kepada detikcom di posko pemenangan berkah Jalan Raya Tiron Nglames, Madiun. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini