"Ah, selalu saja (tanya) Anies," jawab Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan ketika ditanya wartawan soal kapan Anies akan diperiksa, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Adi tidak memastikan apakah pihaknya akan memanggil Anies atau tidak. Tapi, Adi menyiratkan keputusan memeriksa Anies bakal ditentukan setelah ada hasil pemeriksaan saksi ahli.
"Kalau memang nanti ternyata hasil kajiannya (Pemprov DKI) ditanyakan ke ahli itu tepat, ya enggak perlulah kita panggil Pak Anies," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ah elu jangan gitu," cetusnya.
Adi mengatakan, pihaknya saat ini masih mempelajari kajian teknis yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Tanah Abang tersebut. Polisi melibatkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari kajian teknis tersebut.
"Dia bicaranya bahwa proses penutupan itu mempunyai kajian secara teknis, kita meminta kajian itu yang mana nanti kajian itu kita akan coba tanyakan ke teman-teman ahli bidang transportasi, ahli bidang penataan ruangan," imbuh dia. (mei/tor)