"Nggak usah (komentar) deh, biar Ombudsman aja deh. Biar Ombudsman," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Sebelumnya, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Dominikus Dalu, melihat adanya maladministrasi dalam penataan Tanah Abang. Menurut Dalu, penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya melanggar UU No 38/2004 tentang Jalan dan UU No 22/2009 tentang Angkutan Jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalu mengungkapkan, dalam tinjauannya, ia bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto serta jajarannya menemukan adanya fasilitas umum, terutama jalan, yang digunakan untuk berjualan oleh PKL. Hal itu, kata Dalu, menimbulkan dampak kemacetan.
"Akses masyarakat yang tidak lancar dan setidaknya dari sisi pelayanan publik mengganggu, nah itu yang menjadi bagian dari masukan Ombudsman kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini