Anies soal Dugaan Maladministrasi di Tn Abang: Biar Ombudsman Saja

Anies soal Dugaan Maladministrasi di Tn Abang: Biar Ombudsman Saja

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 16:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ombudsman DKI Jakarta menduga ada maladministrasi dalam penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tak menanggapi dugaan itu.

"Nggak usah (komentar) deh, biar Ombudsman aja deh. Biar Ombudsman," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).


Sebelumnya, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Dominikus Dalu, melihat adanya maladministrasi dalam penataan Tanah Abang. Menurut Dalu, penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya melanggar UU No 38/2004 tentang Jalan dan UU No 22/2009 tentang Angkutan Jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini, bisa kami lihat bersama bahwa memang ada maladministrasi, mengapa maladministrasi? Karena kita tahu sebagaimana Undang-Undang Jalan, Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan Raya itu, jalan, marka jalan itu dipergunakan untuk jalan, jalan umum fasilitas umum, bukan dipergunakan untuk fungsi-fungsi lain, seperti berjualan, dan kondisi hari ini kita bisa melihat bersama," kata Dalu setelah meninjau penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Dalu mengungkapkan, dalam tinjauannya, ia bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto serta jajarannya menemukan adanya fasilitas umum, terutama jalan, yang digunakan untuk berjualan oleh PKL. Hal itu, kata Dalu, menimbulkan dampak kemacetan.

"Akses masyarakat yang tidak lancar dan setidaknya dari sisi pelayanan publik mengganggu, nah itu yang menjadi bagian dari masukan Ombudsman kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads