Marianus hanya tersenyum saat ditanya mengenai materi pemeriksaannya sebagai tersangka, Selasa (20/3/2018).
Dia lalu masuk ke mobil tahanan. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, Marianus lalu mengacungkan dua jari tangan kanannya.
Tidak diketahui apa maksud Marianus. Namun Marianus mendapat nomor urut 2 dalam kontestasi Pilgub NTT, berpasangan dengan Emmilia Nomlemi.
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK juga memeriksa satu tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, penyidik melakukan pemeriksaan silang terhadap keduanya.
"Materi pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait antara lain proses tender, plotting pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Ngada, dan terkait dugaan pemberian oleh saksi yang bersangkutan kepada Bupati Ngada," ujar Febri.
KPK melakukan OTT pada Minggu (11/2) dan menetapkan dua tersangka, yaitu Marianus dan Wilhelmus. Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.
Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018. (nif/fdn)